Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Timur

Yuliyanti Puspitarini binti Kambali

Ibu Rumah Tangga / Mantan Junior Associate

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Agustus 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun, putusan pertama April 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Surabaya Nomor 182/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby (2026-04-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (PN Tipikor 182/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 April 2026 PN Tipikor SurabayaNomor 182/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Yuliyanti Puspitarini Binti Kambali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda Kategori I II sejumlah Rp 10 0.000.000, - ( seratus juta rupiah) yang dapat diangsur selama 3 (tiga) bulan dan apabila sampai dengan waktu yang ditentukan tersebut belum dilunasi, maka kekayaan atau pendapatan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 10

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru