Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Yeyen Suparman bin Rohman

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 654 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg (2026-08-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 654 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 58/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 Agustus 2026 PN Tipikor BandungNomor 58/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Yeyen Suparman Bin (Alm) Rohman tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Yeyen Suparman Bin (Alm) Rohman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun, denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 654 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber