Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Papua

Yanus Suryadharma Mabui

PNS (Mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya)

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap (2023-05-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 tahun penjara (PN Tipikor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Mei 2023 PN Tipikor JayapuraNomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jap MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Yanus Suryadharma Mabui, S.T., terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yanus Suryadharma Mabui, S.T., tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda senilai Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru