Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Unggul Sutrisno bin

- Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 356 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg (2026-10-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 356 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 50/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Oktober 2026 PN Tipikor BandungNomor 50/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg Terdakwa II, Unggul Sutrisno Bin Sono dan Terdakwa III, Qiki Khairul Abdi Bin Tatang Abdul Kudus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Turut Serta Melakukan Tindak Pidana KORUPSI, sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 80 (delapanpuluh) hari; Menjatuhkan pidana tambahan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 356 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber