Tonius Gulo
Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Mantan Penjabat
- Vonis akhir
- 1 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 205 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn (2025-11-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 205 juta
1 tahun penjara (PN Tipikor 101/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor13 November 2025 | PN Tipikor MedanNomor 101/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn Menyatakan Tonius Gulo, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) ; Menghukum terdakwa untuk membayar denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan ; Menghukum terdakwa membayar Uang Pengganti sejumlah Rp204.738.388,-(dua ratus empat juta tujuh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 205 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn Mahkamah Agung, 13 Nov 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir