Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Temurila

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst (2026-06-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 Juni 2026 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst MIKI MAHFUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua; MIKI MAHFUD oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan; Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa I. Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan Terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi Pidana denda yang tidak dibayar. Dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst (2026-06-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 Juni 2026 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 2/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst MIKI MAHFUD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua; MIKI MAHFUD oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan; Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa I. Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan Terpidana dapat disita dan dilelang untuk melunasi Pidana denda yang tidak dibayar. Dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru