Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Syaiful Rachman

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

Vonis akhir
11 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Surabaya Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby (2026-07-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

11 tahun penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor31 Juli 2026 PN Tipikor SurabayaNomor 38/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby Syaiful Rachman, M.M., M.Pd. tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan dari beberapa perbuatan dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 11 tahun Denda Rp 300 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber