Lainnya · Kejaksaan
Syaifudin
Micro Relationship Manager (MRM) Bank BSI
- Vonis akhir
- 5 tahun 9 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 3 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg (2026-09-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 3 juta
5 tahun 9 bulan penjara (PN Tipikor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor30 September 2026 | PN Tipikor PalembangNomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg MENGADILI Menyatakan Terdakwa Syaifudin als Udin Bin Ahmad, S.P. tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama - sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama5 (lima) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta Rupiah), yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun 9 bulan Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 3 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg Mahkamah Agung, 30 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi