Syafda Ridha Syukurillah
PNS pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota
- Vonis akhir
- 5 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 214 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn (2022-03-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 214 miliar
5 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor7 Maret 2022 | PN Tipikor MedanNomor 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn Menyatakan Terdakwa SYAFDA RIDHA SYUKURILLAH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut; Menyatakan Terdakwa SYAFDA RIDHA SYUKURILLAH tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAFDA RIDHA SYUKURILLAH dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 214 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn Mahkamah Agung, 7 Mar 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir