Surie Anak Dari Lamiang
Kaur Keuangan Desa Batu Tangkoi Kecamatan
- Vonis akhir
- 1 tahun 10 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 23 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk (2025-05-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 23 juta
1 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor19 Mei 2025 | PN Tipikor PalangkarayaNomor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Surie Anak Dari Lamiang (Alm ) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Surie Anak Dari Lamiang (Alm) tersebut diatas dari Dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa Surie Anak Dari Lamiang (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURIE Anak dari LAMIANG (Alm), dengan Pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 10 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 23 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk Mahkamah Agung, 19 Mei 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir