Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Riau

Sumantri bin Rakiman

Karyawan Swasta (Debitur Bank Agroniaga Tahun 2011)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 726 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr (2025-08-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 726 juta

2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 Agustus 2025 PN Tipikor PekanbaruNomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr MENGADILI: Menyatakan Terdakwa I Ferri Iskandar Bin Muhammad Ramli Judi dan Terdakwa II Sumantri Bin Rakiman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa I Ferri Iskandar Bin Muhammad Ramli Judi dan Terdakwa II Sumantri Bin Rakiman dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan Terdakwa I Ferri Iskandar Bin Muhammad Ramli Judi dan Terdakwa II Sumantri Bin Rakiman telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Uang pengganti Rp 726 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru