Suliyanti
Anggota DPRD Provinsi
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum12 Juni 2025
Ditahan menurut pemberitaan narasitoday (2025-06-12).
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb (2025-12-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun penjara (PN Tipikor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor9 Desember 2025 | PN Tipikor JambiNomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb Menyatakan Terdakwa SULIYANTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SULIYANTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan denda sejumlah Rp50,000.000.-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan; Menjatuhkan Pidana Tambahan terhadap diri Terdakwa berupa Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta Hak politik dicabut 5 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb Mahkamah Agung, 9 Des 2025
Pemberitaan
- Penahanan Suliyanti Perkuat Langkah KPK Berantas Korupsi di Jambi narasitoday, 12 Jun 2025
- KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Suliyanti Terkait Suap Pengesahan RAPBD 2017-2018 liputan6.com, 12 Jun 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Budi Patarai M. Si
Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi