Daftar Koruptor Lapor Cari nama

DPRD · Jambi

Suliyanti

Anggota DPRD Provinsi

Kejaksaan
Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 Suliyanti (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Ren
Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 Suliyanti (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/nym. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR) Foto: jambi.antaranews (hak cipta pada penerbit), 13 Jun 2025. Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil. Foto keliru? Laporkan.
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Ditahan, proses hukum12 Juni 2025

Ditahan menurut pemberitaan narasitoday (2025-06-12).

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb (2025-12-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (PN Tipikor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 Desember 2025 PN Tipikor JambiNomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jmb Menyatakan Terdakwa SULIYANTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SULIYANTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan denda sejumlah Rp50,000.000.-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan; Menjatuhkan Pidana Tambahan terhadap diri Terdakwa berupa Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Hak politik dicabut 5 tahun

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Foto
belum tersedia

Lainnya

: Asmilastari

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

Foto
belum tersedia

Lainnya

A. Besse Suci Rezki Kasih

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Foto
belum tersedia

Lainnya

A. Budi Patarai M. Si

Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)

Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi

Lapor & hak jawab

Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru