Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Sugeng Prianto bin Suseno

Pns

Vonis akhir
1 tahun 3 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 31 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jmb (2026-08-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 31 juta

1 tahun 3 bulan penjara (PN Tipikor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jmb)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor13 Agustus 2026 PN Tipikor JambiNomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jmb MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Sugeng Prianto Bin Suseno tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menyatakan terdakwa Sugeng Prianto Bin Suseno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 3 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 31 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber