Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sumatera Selatan

Son Haji MM..M.Si bin Rahmat Sugiarto

PNS (Pegawai negeri Sipil)

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 869 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2022)

Pencucian uang

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg (2022-08-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 869 juta

6 tahun penjara (PN Tipikor 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor11 Agustus 2022 PN Tipikor PalembangNomor 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Son Haji, SE.,MM..M.Si Bin Rahmat Sugiarto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama ? sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan oleh karena itu Terdakwa Son Haji, SE.,MM..M.Si Bin Rahmat Sugiarto dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa Son Haji, SE.,MM..M.Si Bin Rahmat Sugiarto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama ? sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 869 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru