Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Kalimantan Tengah

Sayuti bin Matsyah

Kepala Desa Sulung Periode Tahun

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 42,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk (2024-02-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 42,2 miliar

3 tahun penjara (PN Tipikor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 Februari 2024 PN Tipikor PalangkarayaNomor 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk MENGADILI: Menyatakan Terdakwa I Sayuti Bin Matsyah dan Terdakwa II Susnawati Bin Agus Purwanto tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Para Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ; Menyatakan Terdakwa I Sayuti Bin Matsyah dan Terdakwa II Susnawati Bin Agus Purwanto , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama secara berlanjut sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Subsidair ; Menjatuhkan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 5 miliar Uang pengganti Rp 42,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru