Lainnya · Kejaksaan
Sarah Salma El Zahra binti El Fuady Ns
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 tahun 8 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 467 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg (2026-06-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 467 juta
2 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor23 Juni 2026 | PN Tipikor BandungNomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg BINTI EL FUADY NS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair. Membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut Menyatakan Terdakwa I TEJO CONDRO NUGROHO, A.P., M.T. BINTI EL FUADY NS tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berlanjut? sebagaimana Dakwaan Subsidair. BIN SUTEJO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (Delapan) bulan dan pidana denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 8 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 467 juta |
| Banding6 Agustus 2026 | PT BandungNomor 45/PID.TPK/2026/PT BDG Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tanggal 13 Juni 2026 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg Mahkamah Agung, 23 Jun 2026
- Putusan Banding Nomor 45/PID.TPK/2026/PT BDG Mahkamah Agung, 6 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi