Saprudin
Pegawai Negeri Sipil (Pj Kepala Desa Kendawangan Kiri)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 343 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Pontianak Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PT PTK (2022-09-01). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 343 juta
4 tahun penjara (Banding 5/Pid.Sus-TPK/2022/PT PTK)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding1 September 2022 | PT PontianakNomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PT PTK Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 18 Juli 2022 Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk, yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana penjara, pidana denda, pidana kurungan pengganti pidana denda, dan barang bukti Nomor 81 yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa SAPRUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 343 juta |
| Kasasi MA27 Desember 2022 | Mahkamah AgungNomor 7402 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PT PTK Mahkamah Agung, 1 Sep 2022
- Putusan Kasasi MA Nomor 7402 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung, 27 Des 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Desa
Abdul Suyono
Pemerasan calon perangkat desa
Dalam persidangan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Desa
Sumarjiono
Pemerasan calon perangkat desa di Pati
Dalam persidangan Status belum terverifikasi