Daftar Koruptor Cari nama

Desa · Kejaksaan

Sandri

Kepala Desa

Vonis akhir
3 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 277 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Pinang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Pinang Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg (2026-07-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 277 juta

3 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Pinang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Juli 2026 PN Tipikor Tanjung PinangNomor 17/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg Menyatakan Terdakwa SANDRI Bin SALEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 8 (delapan) bulan, dan denda sejumlah Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 8 bulan Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 277 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber