Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Kalimantan Timur

Rendy Iriawan bin

PNS Pemkot Bontang (Mantan Lurah Bontang Lestari Tahun Anggaran 2012)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 3 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: Korupsi;

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr (2023-11-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun 3 bulan penjara (PN Tipikor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr)
Putusan perkara Korupsi: Korupsi;
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 November 2023 PN Tipikor SamarindaNomor 36/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smr KAMARUDDIN dan Terdakwa II RENDY IRIAWAN, S.STP Bin BAMBANG SUBEJO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa I BASIR, SPi, Msi Bin Alm. KAMARUDDIN dan Terdakwa II RENDY IRIAWAN, S.STP Bin BAMBANG SUBEJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; KAMARUDDIN dan Terdakwa II RENDY IRIAWAN, S.STP Bin BAMBANG SUBEJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 3 bulan Denda Rp 50 juta
Banding11 Januari 2024 PT SamarindaNomor 25/PID.TPK/2023/PT SMR Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 36/Pid.sus-TPK/2023/PN Smr tanggal 7 November 2023 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA2 Juli 2024 Mahkamah AgungNomor 3650 K/Pid.Sus/2024 JPU TOLAK PERBAIKAN ; TERDAKWA TOLAK PERBAIKAN; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru