Daftar Koruptor Cari nama

BUMN/BUMD · Kejaksaan

Raja Hasni Sapnita

Karyawan BUMD

Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr (2026-07-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,2 miliar

2 tahun penjara (PN Tipikor 7/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 Juli 2026 PN Tipikor PekanbaruNomor 7/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pbr M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Raja Hasni Sapnita Als Nita Binti (Alm) Raja Hasim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa Raja Hasni Sapnita Als Nita Binti (Alm) Raja Hasim , dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Raja Hasni Sapnita Als Nita Binti (Alm) Raja Hasim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Raja… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Uang pengganti Rp 1,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber