Swasta · Kejaksaan
Prabowo
Wiraswasta (Direktur PT Wira Incinerindo Resik Abadi)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 5,9 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Manado (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Manado Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd (2026-09-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 5,9 miliar
3 tahun penjara (PN Tipikor 10/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor18 September 2026 | PN Tipikor ManadoNomor 10/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd MENGADILI : Menyatakan Terdakwa PRABOWO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar selama 1 bulan, maka diganti dengan pidana penjara selama 80 hari ; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 5,9 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mnd Mahkamah Agung, 18 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi