ASN/Pejabat · Kalimantan Tengah
Panahatan Sinaga G
Pensiunan PNS (Mantan Kepala BPBD Kab. Kapuas)
- Vonis akhir
- 1 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 250 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk (2025-10-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 250 juta
1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 Oktober 2025 | PN Tipikor PalangkarayaNomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk Sinaga (Alm) , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kelima; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 250 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk Mahkamah Agung, 22 Okt 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir