Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Bali

Ni Luh Putu

Mantan Kolektor LPD Desa Adat Umacetra yang

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 620 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Denpasar (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Denpasar Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps (2024-09-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 620 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Denpasar (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor3 September 2024 PN Tipikor DenpasarNomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa NI LUH PUTU SRI EKA ARTA ARTI, tidak terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair penuntut umum; Menyatakan Terdakwa NI LUH PUTU SRI EKA ARTA ARTI, terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 620 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru