Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Nahwa Umar

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
1 tahun 2 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 300 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2025)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kdi (2025-09-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 300 juta

1 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kdi)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 September 2025 PN Tipikor KendariNomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kdi Menyatakan Terdakwa Hj.Nahwa Umar, S.E ., M.M. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Hj.Nahwa Umar,S.E., M.M. dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Hj.Nahwa Umar,S.E., M.M. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj.Nahwa Umar,S.E., M.M. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan serta pidana denda… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 2 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 300 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber