ASN/Pejabat · Sumatera Selatan
Muslim
Pns
- Vonis akhir
- 1 tahun 10 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 220 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg (2025-11-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 220 juta
1 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 48/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 November 2025 | PN Tipikor PalembangNomor 48/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg Menyatakan Terdakwa Muslim, S.Sos Alias Uju Bin Abdul Kadir tersebut diatas,tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang telah didakwakan dalam surat dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Muslim, S.Sos Alias Uju Bin Abdul Kadiroleh karena itu dari dakwaan Primair; Menyatakan TerdakwaMuslim, S.Sos Alias Uju Bin Abdul Kadirtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 10 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 220 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg Mahkamah Agung, 11 Nov 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir