Muslim Husin Ahmad
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 2149 K/PID.SUS/2025 (2025-05-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
4 tahun penjara (Kasasi 2149 K/PID.SUS/2025)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 Juni 2024 | PN Tipikor Banda AcehNomor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna Menyatakan Terdakwa Muslim, S.E Bin Husin Ahmad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum ( Vrijspraak ); Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Bebas/lepas |
| Kasasi MA6 Mei 2025 | Mahkamah AgungNomor 2149 K/PID.SUS/2025 JPU=KABUL, BATAL JF, ADILI SENDIRI, TERBUKTI PASAL 3 JO PASAL 18, PIDANA PENJARA 4 (EMPAT) TAHUN, DENDA RP300 JUTA SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN KURUNGAN, UP RP545.182.000,- SUBSIDAIR 1 (SATU) TAHUN PENJARA, BB CF TUNTUTAN Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 300 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna Mahkamah Agung, 27 Jun 2024
- Putusan Kasasi MA Nomor 2149 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 6 Mei 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir