Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Aceh

Muslim Husin Ahmad

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 2149 K/PID.SUS/2025 (2025-05-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (Kasasi 2149 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Juni 2024 PN Tipikor Banda AcehNomor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna Menyatakan Terdakwa Muslim, S.E Bin Husin Ahmad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum ( Vrijspraak ); Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Bebas/lepas
Kasasi MA6 Mei 2025 Mahkamah AgungNomor 2149 K/PID.SUS/2025 JPU=KABUL, BATAL JF, ADILI SENDIRI, TERBUKTI PASAL 3 JO PASAL 18, PIDANA PENJARA 4 (EMPAT) TAHUN, DENDA RP300 JUTA SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN KURUNGAN, UP RP545.182.000,- SUBSIDAIR 1 (SATU) TAHUN PENJARA, BB CF TUNTUTAN Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 300 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru