Swasta · Kejaksaan
Musliadi
Wiraswasta / Supplier BNPT Tahun 2020
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 345 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks (2026-07-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 345 juta
2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor16 Juli 2026 | PN Tipikor MakassarNomor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks M E N GA D I L I Menyatakan Terdakwa Musliadi tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi Secara bersama-sama? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( du a) tahun 6 (enam) bulan , serta denda sebesar Rp 100 .000.000,00 ( seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terpidana disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 Uang pengganti Rp 345 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks Mahkamah Agung, 16 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi