Mukti Sulaiman
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg (2021-12-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
7 tahun penjara (PN Tipikor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor29 Desember 2021 | PN Tipikor PalembangNomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg Ahmad Nasuhi,S.H.,M.M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama dan Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; H.Mukti Sulaiman,S.H.,M.Hum dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Terdakwa II. Ahmad Nasuhi,S.H.,M.M dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ; Menjatuhkan pidana denda oleh karena itu kepada Terdakwa I. Ahmad Nasuhi,S.H.,M.M dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp400.000.000,00 (empat ratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Denda Rp 400 juta |
| Kasasi MA7 November 2022 | Mahkamah AgungNomor 4957 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plg Mahkamah Agung, 29 Des 2021
- Putusan Kasasi MA Nomor 4957 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung, 7 Nov 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir