Muhudin
Karyawan Jamkrida Papua;/Plt. Supervisor Akutansi
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 103 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jap (2024-12-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 103 juta
3 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jap)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 Desember 2024 | PN Tipikor JayapuraNomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jap MENGADILI: Menyatakan Terdakwa MUHUDIN alias MUDIN alias MADE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHUDIN alias MUDIN alias MADE tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar denda tersebut, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 103 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jap Mahkamah Agung, 11 Des 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir