Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sulawesi Selatan

Muhammad Alwi S. Km

Pegawai Negeri Sipil (Kepala Seksi Pesyankes dan Peningkatan Mutu/PPTK Pembangunan Puskesmas Batua Tahap I Tahun 2018 )

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Oktober 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Juni 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks (2022-06-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (PN Tipikor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor16 Juni 2022 PN Tipikor MakassarNomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks M.KES tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA?, sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan terdakwa MUHAMMAD ALWI S.KM.M.KES. dari dakwaan primair tersebut. M.KES telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair. M.KES dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut, tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Budi Patarai M. Si

    Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)

    Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru