Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Tenggara

Mudatsir bin Abdullah Parenrengi

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 776 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar April 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun, putusan pertama April 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2026)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kdi (2026-04-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 776 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kdi)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 April 2026 PN Tipikor KendariNomor 56/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kdi MUDATSIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 jo. MUDATSIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Ir. Menetapkan, jika denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka harta kekayaan atau pendapatan Terpidana dapat disita dan dilelang, untuk melunasi denda yang tidak dibayar. Dalam hal hasil penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan Terpidana tidak cukup atau tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Uang pengganti Rp 776 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru