Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Tengah

Moh. Takdir A.Ma.Pd.

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 113
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palu Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal (2022-06-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 113

3 tahun penjara (PN Tipikor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Juni 2022 PN Tipikor PaluNomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal TAKDIR , Ama,Pd alias TAKDIR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair ; Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primair ; TAKDIR , Ama,Pd alias TAKDIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; TAKDIR , Ama,Pd alias TAKDIR dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 250.000.000 (Dua ratus lima… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 113
Kasasi MA7 Maret 2023 Mahkamah AgungNomor 440 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Palu (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palu (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding14 September 2022 PT PaluNomor 24/Pid.Sus-TPK/2022/PT PAL Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu tanggal 27 Juni 2022 nomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal. yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru