Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Aceh

M. Tahar bin Alm. Usman

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Februari 2021. Dihitung dari putusan: pidana penjara 6 bulan, putusan pertama Juli 2020. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2020)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banda Aceh Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna (2020-07-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

6 bulan penjara (PN Tipikor 4/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2020)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor3 Juli 2020 PN Tipikor Banda AcehNomor 4/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna USMAN dan Terdakwa III MUZAKIR BIN NURDINtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersama dan berlanjut sebagaimana dalam DakwaanPrimer Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa I HAMIDI BIN ALM. USMAN dan Terdakwa III MUZAKIR BIN NURDINtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersama-samadan berlanjut sebagaimana dalam DakwaanSubsider Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Budi Patarai M. Si

    Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)

    Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru