Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Tengah

Kristofel Tauke

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 180 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palu Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PT PAL (2023-04-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 180 juta

3 tahun 6 bulan penjara (Banding 13/Pid.Sus-TPK/2023/PT PAL)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Februari 2023 PN Tipikor PaluNomor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal MENGADILI Menyatakan Terdakwa KRISTOPEL TAUKE alias KIKI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primair ; Membebaskan Terdakwa tersebut diatas oleh karenanya dari dakwaan kesatu primair ; Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair ; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (Dua… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 180 juta
Banding12 April 2023 PT PaluNomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PT PAL Menyatakan Terdakwa KRISTOPEL TAUKE alias KIKI tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair tersebut; Menyatakan Terdakwa KRISTOPEL TAUKE alias KIKI tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi ? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KRISTOPEL TAUKE alias KIKI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 180 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru