Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Papua

Kornelis Waroi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
19 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap (2022-01-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

7 tahun penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 Januari 2022 PN Tipikor JayapuraNomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 7 tahun Denda Rp 400.000
Kasasi MA5 September 2022 Mahkamah AgungNomor 5031 K/PID.SUS/2022 ? Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa KORNELIS WAROI, S.E., alias KORNELES tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 6/PID SUS-TPK/2022/PT JAP tanggal 7 April 2022 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap tanggal 7 Januari 2022 tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Jayapura (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jayapura Nomor 6/PID.SUS-TPK/2022/PT JAP (2022-04-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

12 tahun penjara (Banding 6/PID.SUS-TPK/2022/PT JAP)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding7 April 2022 PT JayapuraNomor 6/PID.SUS-TPK/2022/PT JAP MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE alias KORNELES tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 ( dua belas ) tahun dan denda sejumlah Rp. 50 0.000.000,00( lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 12 tahun Denda Rp 50

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru