Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Kamser Maroloan Sitanggang

Karyawan Swasta / Direktur Perumda

Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,9 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PT Padang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Padang Nomor 5/PID.SUS-TPK/2026/PT PDG (2026-06-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,9 miliar

4 tahun penjara (Banding 5/PID.SUS-TPK/2026/PT PDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Padang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 April 2026 PN Tipikor PadangNomor 47/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa KAMSER MAROLOAN SITANGGANGtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama? sebagaimana dimaksudkan dalam Dakwaan Primer; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 80 (delapan puluh) hari; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta
Banding23 Juni 2026 PT PadangNomor 5/PID.SUS-TPK/2026/PT PDG Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Kelas I A Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg, tanggal 21 April 2026 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai jumlah uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa KAMSER MAROLOAN SITANGGANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksudkan dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 1,9 miliar

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Padang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Padang Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg (2026-04-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (PN Tipikor 47/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Padang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 April 2026 PN Tipikor PadangNomor 47/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pdg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa KAMSER MAROLOAN SITANGGANGtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama? sebagaimana dimaksudkan dalam Dakwaan Primer; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 80 (delapan puluh) hari; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Aan Hanafi bin Alm. Oyo

    Perkara korupsi di PT Bandung (2026)

    Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber