Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Aceh

Kamen Pinim bin Alm

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 234 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banda Aceh Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna (2022-03-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 234 juta

4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 Maret 2022 PN Tipikor Banda AcehNomor 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna MENGADILI Menyatakan Terdakwa KAMEN PINIM Bin Alm BUMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAMEN PINIM Bin Alm BUMIN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan denda sejumlah Rp. 200,000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 234.413.655,-… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 234 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru