Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Jawa Timur

Kamdi bin Sugito Ponijan

Kepala Desa Kedungbanteng Tahun 2011

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 144 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Surabaya Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby (2024-03-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 144 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor6 Maret 2024 PN Tipikor SurabayaNomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Kamdi Bin Sugito Ponijan tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair; Menyatakan Terdakwa Kamdi Bin Sugito Ponijan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 144 juta
Kasasi MA15 Oktober 2024 Mahkamah AgungNomor 6572 K/PID.SUS/2024 Tolak Kasasi Penuntut Umum dengan perbaikan pidana denda menjadi sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana Denda Rp 50 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru