Lainnya · Kejaksaan
Julius Soh A.Md.M Anak Dari Sumalik
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 36,7 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 110/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl (2026-05-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 36,7 miliar
2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 110/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 Mei 2026 | PN Tipikor BengkuluNomor 110/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl Menyatakan Terdakwa JULIUS SOH A.Md.M ANAK DARI SUMALIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun 6 (Enam) bulan dan pidana denda sejumlah 150.000.000,00(Seratus Lima Puluh juta Rupiah) wajib dibayar dalam waktu 3 (tiga) bulan, apabila tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan Terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa/JPU untuk melunasi… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 36,7 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 110/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bgl Mahkamah Agung, 11 Mei 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi