Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Barat

Joni Isnaini

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,01 triliun
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 Desember 2022 PN Tipikor PontianakNomor 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk MENGADILI: Menyatakan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair maupun dalam dakwaan Subsidair; Membebaskan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum ; AMIN, S.ST, M.LING, tanggal 10 April 2019; 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Evaluasi Tender-Pascakualifikasi satu file-Harga Terendah Sistim Gugur Sistem Eprocurement Paket Peningkatan Jalan Tebas ? Jawai (Sentebang) Tanah Hitam tahun 2019; 1… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA5 Oktober 2023 Mahkamah AgungNomor 4293 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

Pencucian uang

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Pontianak Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK (2023-09-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,01 triliun

8 tahun penjara (Banding 9/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Juli 2023 PN Tipikor PontianakNomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk MENGADILI: Menyatakan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., M.Kn. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., M.Kn. dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., M.Kn. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama Dan Pencucian Uang sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair Dan Kedua Pertama; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., M.Kn. oleh karena itu dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 1,01 triliun
Banding14 September 2023 PT PontianakNomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk tanggal 27 Juli 2023, yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., M.Kn. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H., M.Kn. dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa JONI ISNAINI, S.H.,… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 1,01 triliun

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru