Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Aceh

Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 626 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banda Aceh Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna (2021-08-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 626 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 Agustus 2021 PN Tipikor Banda AcehNomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna M ENGADILI : Menyatakan Terdakwa JALAL ANDI FERIANSYAH Bin ABU RAHMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primer; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 20 0.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6(enam) bulan;. Menghukum Terdakwa JALAL ANDI FERIANSYAH Bin ABU RAHMAN untuk membayar uang pengganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 20 Uang pengganti Rp 626 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru