Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta

Irianto Marbun

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 11 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2023)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst (2023-06-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 11 miliar

5 tahun penjara (PN Tipikor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor13 Juni 2023 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst MENGADILI Menyatakan Terdakwa IRIANTO MARBUN ALIAS IRIANTO ANAK DARI DJAMET MARBUN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa IRIANTO MARBUN ALIAS IRIANTO ANAK DARI DJAMET MARBUN dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa IRIANTO MARBUN ALIAS IRIANTO ANAK DARI DJAMET MARBUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 11 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Budi Patarai M. Si

    Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)

    Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru