Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jambi

Iman Purwantoro bin Doerajak

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 412 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb (2022-10-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 412 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor6 Oktober 2022 PN Tipikor JambiNomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb Muhammad Yuhendi Buyung Bin Aminudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Iskandar Zulkarnaen Alias Nandan Bin Zulkarnaini oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun Tahun, Terdakwa II. Muhammad Yuhendi Buyung Bin Aminudin oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 412 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru