Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Bali

I Gede Suteja Winatha

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 311 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Januari 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun, putusan pertama Mei 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Denpasar (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Denpasar Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Dps (2026-05-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 311 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Dps)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Denpasar (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor19 Mei 2026 PN Tipikor DenpasarNomor 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Dps M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa I Gede Suteja Winatha terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan ? turut serta melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut ? sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum; Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun , dan Terdakwa dijatuhi pidana denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing selama 10 (sepuluh) hari ; Menghukum Terdakwa membayar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 10 juta Uang pengganti Rp 311 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru