Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Jawa Timur

Hoyyibah binti Asmadin

Kepala Desa

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Februari 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun (subsider denda 1 bulan), putusan pertama Agustus 2022, putusan terakhir Desember 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Surabaya Nomor 42/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY (2022-08-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (Banding 42/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Agustus 2022 PT SurabayaNomor 42/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 14 Juni 2022 Nomor 14/ Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby Atas Nama HOYYIBAH BINTI ASMADIN , yang dimintakan banding tersebut mengenai lamanya pidana kurungan pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa HOYYIBAH BINTI ASMADIN dengan identitas tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta
Kasasi MA28 Desember 2022 Mahkamah AgungNomor 7430 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru