Hendri
Wiraswasta
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 850 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Pinang (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Pinang Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg (2022-10-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 850 juta
6 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 Oktober 2022 | PN Tipikor Tanjung PinangNomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg MENGADILI Menyatakan Terdakwa HENDRI Als JERRY Bin (Alm) PALIN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRI Als JERRY Bin (Alm) PALIN , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) Tahun dan Denda sejumlah Rp 300.000.000 ,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan ; Menghukum Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 850 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg Mahkamah Agung, 11 Okt 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir