Lainnya · Kepulauan Bangka Belitung
Hendri Sahputra
Wirausaha
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 44,5 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pangkal Pinang Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp (2024-01-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 44,5 miliar
4 tahun penjara (PN Tipikor 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor31 Januari 2024 | PN Tipikor Pangkal PinangNomor 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp Menyatakan Terdakwa HENDRI SAPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagai mana Dakwaan Primair. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa HENDRI SAPUTRA dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun serta denda sebesar Rp. 200.000.000.- (Duaratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) Bulan . Menghukum Terdakwa HENDRI SAPUTRA untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp.445.000.000.00 ( Empat Ratus Empat Puluh Lima… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 44,5 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp Mahkamah Agung, 31 Jan 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir