Hendri Kurniawan bin Harpan
Kepala Desa Padang Manis
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 297 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk (2025-12-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 297 juta
2 tahun penjara (PN Tipikor 45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 Desember 2025 | PN Tipikor Tanjung KarangNomor 45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa Hendri Kurniawan, S.E., Bin Harpan Usman tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Primer; Membebaskan Terdakwa Hendri Kurniawan, S.E., Bin Harpan Usman oleh karena itu dari Dakwaan Primer; Menyatakan Terdakwa Hendri Kurniawan, S.E., Bin Harpan Usman tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan Subsider; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hendri Kurniawan, S.E.,… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 297 juta |
| Kasasi MA21 Mei 2026 | Mahkamah AgungNomor 5345 K/PID.SUS/2026 Tolak kasasi Terdakwa, Tolak kasasi PU Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk Mahkamah Agung, 11 Des 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 5345 K/PID.SUS/2026 Mahkamah Agung, 21 Mei 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Desa
Abdul Suyono
Pemerasan calon perangkat desa
Dalam persidangan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Desa
Sumarjiono
Pemerasan calon perangkat desa di Pati
Dalam persidangan Status belum terverifikasi