Kepala Daerah · Daerah Istimewa Yogyakarta
Haryadi Suyuti
Walikota Yogyakarta (sd Mei 2022)
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 165 juta
- Status sekarang
- Masih dipenjara16 Maret 2023
Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin menurut pemberitaan Jawa Pos (2023-03-16).
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Yogyakarta (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Yogyakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk (2023-02-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 165 juta
7 tahun penjara (PN Tipikor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor28 Februari 2023 | PN Tipikor YogyakartaNomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk HARYADI SUYUTI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama; HARYADI SUYUTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar uang pengganti sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 165 juta Hak politik dicabut 5 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Yyk Mahkamah Agung, 28 Feb 2023
Pemberitaan
- KPK Jebloskan Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti ke Lapas Sukamiskin Jawa Pos, 16 Mar 2023
- Vonis Inkrah, Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dijebloskan ke LP Sukamiskin Merdeka, 16 Mar 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir