Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sumatera Utara

Halomoan Jetro Amstrong Manullang

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 337 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn (2025-06-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 337 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor26 Juni 2025 PN Tipikor MedanNomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn Menyatakan Terdakwa Halomoan Jetro Amstrong Manullang tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Halomoan Jetro Amstrong Manullang tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Halomoan Jetro Amstrong Manullang dengan pidana penjara selama 2… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 337 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru